Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur mengenai pengelolaan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung melalui Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen PPPK secara daring kamis, 27 November 2025.

Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan PPPK di pemerintah pusat maupun daerah. Program Bimtek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kopentensi sebagai salah satu keharusan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi masing – masing.



Acara diikuti seluruh PPPK dan didampingi Kasub bag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Negeri Tanjungpandan, yang dilaksanakan diruamg Media Center Pengadilan Negeri Tanjungpandan.