“MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI TANJUNGPANDAN YANG AGUNG”
1.Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Tanjungpandan;
2.Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan;
3.Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan;
4.Meningkatkan kredibilitas dan Transparansi di Pengadilan Negeri Tanjungpandan;