
Website ini berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 Tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum

Website ini berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 Tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum
Fiitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

1. Kemandirian
2. Integritas
3. Kejujuran
4. Akuntabilitas
5. Responsibilitas
6. Keterbukaan
7. Ketidakberpihakan
7. Perlakuan Yang Sama Terhadap Hukum


PENGADILAN NEGERI TANJUNGPANDAN KELAS II
MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
& WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)

Jl. Sriwijaya No. 1 Tanjungpandan
Jl. Sriwijaya No. 1 Tanjungpandan
| No | Jenis | Nomor Perkara | Para Pihak | Sidang Keliling | Ruangan | Agenda |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Perdata | 84/Pdt.P/2026/PN Tdn |
Detail | Tidak | RUANG SIDANG CAKRA | Pembacaan Permohonan, pemeriksaan bukti surat dan pemeriksaan Saksi-Saksi |
| 2 | Perdata | 19/Pdt.G/2026/PN Tdn |
Detail | Tidak | RUANG SIDANG CAKRA | Memanggil kembali Para Tergugat yang ke-2 dilanjutkan dengan Mediasi |
| 3 | Perdata | 83/Pdt.P/2026/PN Tdn |
Detail | Tidak | RUANG SIDANG GARUDA | Sidang Pertama, pembacaan permohonan, pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi |
| 4 | Pidana | 5/Pid.Sus-Anak/2026/PN Tdn |
Detail | Tidak | RUANG SIDANG CAKRA | Pembacaan tuntutan dan permohonan keringanan hukuman secara tertulis dari Anak |
Akses cepat ke berbagai informasi & layanan Pengadilan
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
