Pengadilan Negeri Tanjungpandan sudah dilengkapi dengan ruang persidangan anak yang berdasarkan kepada Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum nomor 2176/DJU/SK/PS01/12/2017.




Pengadilan Negeri Tanjungpandan sudah dilengkapi dengan ruang persidangan anak yang berdasarkan kepada Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum nomor 2176/DJU/SK/PS01/12/2017.



